The best Side of buku kisah nabi muhammad
menjadi kendala bagi kita dalam menguraikan sejarah kesehatan Rasulullah noticed. Tapi kami tetap tidak menyangkalnya sebagai penghargaan kepada penulisnya dan bukan berarti kami mendukungnya. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam uraian para ulama ada yang sesuai dengan logika Sirah ada pula yang tidak. Untuk yang terakhir ini kami serahkan kepada para pembaca bagaimana menyikapinya. Al-Qadli 'Iyadl menulis: "Berkata Mujahid: Jika Rasulullah noticed sedang sembahyang beliau dapat melihat siapa yang ada di belakangnya seperti halnya buku kisah nabi muhammad melihat yang ada di sampingnya. Dari sini ia menafsirkan firman Allah "dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud39" Dalam kitab al-muwattha' diriwayatkan Rasulullah noticed bersabda: "Sesungguhnya aku dapat melihat kamu yang ada di belakang". Dalam versi lain: "Sesungguhnya aku dapat melihat yang ada di belakangku seperti halnya aku melihat yang di sampingku". Versi lain lagi: "Aku dapat melihat melalui bahuku seperti halnya aku melihat yang di sampingku". Diriwayatkan oleh Baqiy ibn Mukhlad bahwa Aisyah mengatakan: "Rasulullah dapat melihat pada (suasana) gelap seperti halnya melihat pada (suasana) terang". Al-Syekh Muhammad AlBajjawi yang mempublikasikan al-syifa (edisi Kairo, 1977, vol. 1/ninety two, fn. 10) berusaha mengajukan penafsiran rasional.".. maksudnya ialah bahwa Kami (Tuhan) memperlihatkan kedalam hatimu (Muhammad) bagaimana pandangan matamu menjangkau orang-orang yang berada di belakangmu sehingga mengetahui apa yang mereka lakukan. Uraian hadis ini ingin membuktikan ketajaman indera Rasulullah. Penafsiran ini sesuai dengan asumsi bahwa Rasulullah betul-betul melihat orang yang ada di belakangnya". Tapi Al-Qadli 'Iyadl menyatakan keberatan.
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah noticed ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
Dalam riwayat lain ia mengatakan:"Rasulullah tidak dimakamkan kecuali setelah diyakinkan bahwa beliau benar telah wafat karena warna kukunya sudah mulai menghijau" (Tabaqat, vol. two bag. II / fifty eight-59). Barangkali yang lebih tepat adalah 'kukunya cenderung kehitam-hitaman'. Riwayat Al-Baladzari ikut menguatkan. Katanya:"warna (tubuh) Rasulullah sudah berubah" (AlBaladzari , vol. one/568). Al-Tabari berkata:"Ketika Rasulullah sakit (keras) Abu Bakr absen. Ia baru datang setelah tiga hari. Tatkala datang ia membuka penutup tubuh beliau dan mengecup antara kedua matanya sementara berkata: demi engkau demi ayahbundaku, engkau tetap harum baik dalam keadaan hidup maupun sesudah wafat" (Tabari, vol. three/201). Rincian-rincian ini sengaja kami uraikan untuk menjadi pertimbangan bagi banyak orang yang berkeyakinan bahwa seorang wali tetap dalam keadaannya yang typical setelah wafatnya penulis tidak tahu- beberapa bulan atau jenazahnya langsung hilang begitu saja. Untuk mereka ini kami mengatakan: tentu wali kalian lebih mulia dari Rasulullah SAW dan mendapat penghormatan khusus dari Allah melebihi nabi pilihan-Nya sendiri yang diutus-Nya untuk semesta alam! Keadaan semakin mendesak untuk mempercepat pemakaman. Beliau dimandikan oleh Ali ibn Abi Thalib bersama kedua sepupunya Al-Fadhl dan Qathm keduanya putra Al-Abbas dibantu oleh pelayan Rasulullah Tsauban dan putra pelayan beliau Usamah ibn Zaid. Ikut menyaksikan Aous ibn Khouli dari al-anshar. Beliau dimandikan dalam pakaiannya sebagai penghormatan dan dengan air yang didatangkan dari sebuah sumur di quba al-ghars, sumur mana Rasulullah sangat menyukai airnya yang sejuk dan jernih. Air dicampur dengan sadr, suatu tumbuhan yang wangi. Kemudian dikafani dalam tiga lipatan kain putih buatan Yaman, ada yang mengatakan dua lipatan, lalu ditutup dengan kain hitam (Tabaqat, vol. two/63).
EPILOG Barangkali pembaca bertanya-tanya mengapa penulis menyebutkan sedikit sekali referensi non bahasa Arab di sini padahal kajian-kajian menyangkut sirah yang dilakukan oleh orang-orang Barat cukup melimpah. Ini tidak berarti bahwa penulis tidak membaca hasil karya mereka. Justru sebaliknya yang benar, karena upaya yang penulis lakukan untuk meneliti dan membaca karya-karya mereka jauh lebih banyak menghabiskan waktu penulis dari pada meneliti karya-karya dalam bahasa Arab. Tapi problema yang dihadapi dalam referensi Barat berkenaan dengan sirah adalah bahwa ia berangkat dari suatu titik yang tidak akan menyampaikan kepada suatu kesimpulan yang berarti; yaitu bahwa mereka berangkat dari ketidak percayaan terhadap kenabian dan kerasulan Muhammad noticed. Sebaik-baik pendapat dalam pemikiran mereka tidak lebih dari memandang Muhammad sebagai seseorang yang 'dikuasai' oleh suatu kondisi psikologis yang membuatnya merasa 'terlantar'. Dirinya yang diliputi kebingungan berupaya untuk keluar dari kondisi tersebut sehingga ia cenderung bersikap marginal dan ingin menjauhi keramaian. Akhirnya ia merasa senang berkhalwat46 untuk merenungkan keadaan dirinya. Dalam salah satu 'gangguan jiwa' yang dialaminya (saya memohon ampun kepada Allah untuk mengutip ungkapan ini) terbayangkan olehnya mendengar suara yang tidak diketahui sumbernya menegurnya dan meminta mengikuti bacaan yang diperdengarkan47.
dzuhur tanggal 12 R.Awal eleven H. Sesuai dengan riwayat yang paling sah. Hari itu adalah hari Senin bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632M. Jenazah beliau masih tetap di tempat sepanjang hari itu hingga malam sampai sehari semalam berikutnya. Perkataan Al-Abbas dan tibanya Abu Bakar terjadi pada waktu ashar hari ketiga, karena Abu Bakar -seperti yang akan kita saksikanmenghilang pada pagi hari wafatnya Rasulullah. Dikatakan bahwa ia datang menjenguk Rasulullah dan mendapatkannya sadar dan baik-baik sehingga ia tenang dan mohon izin untuk mengunjungi isterinya, Umm Kharijah di Sunh, salah satu daerah pemukiman di sebelah utara Madinah yang dihuni oleh keluarga bani Al-Harits dari golongan Al-Khazraj, dari keluarga mana Abu Bakar menikah dengan salah satu putri mereka yaitu Habibah binti Kharijah. Dikatakan pula bahwa ia tidak pernah muncul kecuali pada hari itu (hari ketiga). Kita akan meneliti hal ini lebih lanjut nanti. Ketika Al-Abbas mengatakan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau dua kali? dan seterusnya. Ia menunjuk kepada anggapan sebagian kaum muslim termasuk Umar ibn AlKhattab bahwa Rasulullah tak sadarkan diri dan akan bangkit kembali melanjutkan perjuangannya. Setelah itu kemudian wafat. Al-Abbas berusaha menyakinkan mereka bahwasanya Rasulullah sudah wafat karena misinya sudah selesai. Beliau adalah orang yang paling sayang kepada para sahabatnya maka kalian seharusnya lebih sayang pula (dengan cepatcepat mengebumikan).Demikianlah, ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacakan oleh Abu Bakar telah menghindarkan umat Islam dari suatu bahaya besar. Tapi Al-Qur’an tidak menegaskan apakah Rasulullah juga sakit seperti halnya manusia lainnya? Dan bilamana jatuh sakit apakah akan pulih sehat kembali di saat Allah menghendaki? Hal ini dapat dimengerti tanpa ada teks, karena termasuk aspek manusiawi Rasulullah. Namun tidak adanya teks telah membuat orang-orang berkeyakinan bahwa beliau diciptakan dari besi.
Bakr memperhitungkan bahwa pertemuan akan dilangsungkan untuk bermusyawarah di mana kesepakatan mayoritas akan menentukan. Ia menyadari bahwa orang-orang al-muhajirin tidak mempunyai harapan untuk menang tanpa bantuan kelompok besar yang datang secara mendadak seperti yang dilakukan oleh Aslum dan kaumnya. Jika argumentasi ini tepat berdasarkan sumbersumber yang ada maka wajar jika semua ini adalah hasil rekayasa yang amat baik dan jeli oleh Abu Bakr. Orang-orang Aslum adalah kaum muslim yang merupakan anggota masyarakat Islam. Meminta dukungan mereka dalam kondisi seperti ini adalah logis, konstitusional dan ada hikmahnya sebab dari mana orang-orang al-muhajirin dapat memperoleh dukungan suara banyak di tengah lautan manusia dari al-anshar yang diantara mereka ada yang berpikiran seperti AlHubab. Tentu umat akan terancam berantakan. Menurut Al-Hubab jika harus terpaksa, orangorang al-anshar memisahkan diri seperti sedia kala dan menentang pemerintahan orang-orang almuhajirin. Suatu ancaman perseteruan sengit yang mengerikan. Maka siapakah yang mampu memimpin umat ini sekiranya Abu Bakr tidak melakukan rekayasa dan perencanaan baik yang sangat menguntungkan itu? Jika orang-orang al-anshar cenderung menggunakan kekerasan sesungguhnya Abu Bakr lebih memprioritaskan permusyawaratan untuk mufakat. Dan dengan sikap seperti ini ia telah menyelamatkan umat dari ancaman kebinasaan. Bahkan seandainya Ali ibn Abi Thalib hadir dalam pertemuan niscaya ia tak mampu memenangkan pergelutan karena dibutuhkan kelompok besar untuk membentuk mayoritas. Sungguh Abu Bakr telah menangani persoalan dengan cara demokratis dan memenangkannya melalui suara mayoritas. Banyak di antara penulis kita tidak menyadari bahwa Ali ibn Abi Thalib saat itu baru berusia lebih dari thirty tahun sedangkan Abu Bakr sudah lebih dari 60 tahun. Perbedaan usia mereka berselang thirty tahun. Dalam hal posisi dan kepribadian mereka hampir sama.
Kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku sejenis yang ditulis oleh sejarawan sebelum dan sesudahnya yaitu adanya periwayatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Ulasan Muhammad sang Nabi diakui sebagai salah satu sosok yang paling berpengaruh dalam sejarah kemanusiaan. Bagi kaum Muslim, pengaruhnya sedemikian mendalam karena sosok Muhammad diimani sebagai nabi akhir zaman yang membawa kebenaran bagi seluruh manusia.
Sedangkan dari semua knowledge yang ada, tidak satupun di antaranya yang menyinggung cara turunnya wahyu melalui mimpi kemudian dalam keadaan sadar, bahkan tiada satupun information yang menguraikan cara-cara turunnya wahyu kepada seorang Nabi kecuali kepada Muhammad. Dan seperti yang telah disinggung di atas bahwa Muhammadlah satu-satunya yang menjalani proses peralihan dari position sebagai manusia biasa menjadi Nabi dan Rasul yang seluruh tahaptahapnya berlangsung secara manusiawi, sehingga beliau adalah manusia dan pada saat yang sama Nabi dan Rasul atau menurut terminologi al-Qur'an basyaran rasula, manusia Rasul. Seluruh proses kenabian dan kerasulan yang manusiawi itu mempunyai arti dan peranan dalam pembinaan kepribadian muslim dan penentuan karakter masyarakat Islam. Masih dalam konteks cara-cara turunnya wahyu, Expert kita Imam Abu Zahra berpendapat bahwa wahyu turun dengan cara mimpi dalam keadaan sadar. Meskipun pengalaman semacan ini nyata, namun tidak layak bagi suatu peristiwa yang kelak akan merubah perjalanan sejarah. Jadi, kesimpulan yang dapat dipegang dalam hal ini adalah riwayat Imam Bukhari yang menegaskan bahwa Muhammad SAW menerima wahyu pertama di gua hira dalam keadaan sadar sepenuhnya, sebab hal demikian jua yang sesuai dengan agungnya peristiwa itu sendiri. Al-Tabary menyebutkan riwayat 'Ubeid ibn ‘Umar al-Laithy bahwa "Muhammad berangkat bersama keluarganya ke gua Hira pada hari akan diturunkannya wahyu pertama". Yang dimaksud ialah Khadijah yang acapkali menemani suaminya ke gua Hira. Kadang menunggu sampai zikir dan tahnnutsnya selesai, terkadang pula hanya sekedar menghantarkan beliau dan fifty one
di tsaqifah dan jenazahnya yang mulia tetap ditempat, belum dikebumikan selama dua hari penuh padahal suhu udara bulan Juni di Hijaz cukup lembab yang menyebabkan adanya perubahan warna tubuh Rasulullah. Bagaimanapun, yang baik adalah yang telah ditentukan Allah. Termasuk rahmat dari Allah kepada umat ini bahwa masalah pengganti beliau berhasil disepakati, ditentukan, ditetapkan semasih jenazah beliau di tengah-tengah umatnya dan belum dikebumikan. Barangkali riwayat Musa ibn 'Uqbah kurang tepat karena semestinya shalat shubuh tapi jika menghitung raka'atnya ternyata lebih dari dua raka'at. Lebih dari itu ada pendapat lain bahwa shalat terakhir Rasulullah adalah shalat dhuhur. Tampaknya pendapat ini lebih mendekati kebenaran karena sesuai dengan kronologi peristiwa. Ibn 'Abbas berpendapat bahwa shalat terakhir ini terjadi pada hari Kamis tetapi masih perlu dipertanyakan bahkan diragukan. Ibn Sa'd merilis satu riwayat tersendiri yang kami anggap perlu diketengahkan disini meski kami tidak yakin kebenarannya tetapi memiliki indikasi dimana terlihat bahwa kaum al-anshar menyadari bahwa mereka telah 'dijauhkan' sebagaimana perasaan yang sama dialami oleh bani Hasyim. Sekolompok besar dari mereka datang menjenguk Rasulullah. Berkata Ibn Sa'd, berdasarkan riwayat yang cukup layak (untuk diterima) melacak kepada Ibn Abbas (yang mengatakan): ada yang mendatangi Rasulullah dan mengatakan kepada beliau: bagaimanalah nasib orang-orang al-anshar yang sedang berkumpul lelaki dan perempuan semuanya menangis; Rasulullah bertanya: apa yang membuat mereka menangis? mereka menjawab: karena prihatin jika baginda meninggal. (Berkata Ibn Sa'd) Para perawi dengan nada sama meriwayatkan bahwa Rasulullah mendatangi mereka dan duduk merunduk di atas mimbar dalam keadaan kepala terikat. Kepada mereka, Rasulullah mewasiatkan setelah memanjatkan puji syukur kepda Allah sebagai berikut: sesungguhnya orang-orang al-muhajirin semakin bertambah banyak jumlahnya sedangkan al-anshar tidak bertambah.
Buku ini ialah karya mufassir terkemuka Indonesia, Prof. Quraish Shihab. Buku ini sebagaimana nampak jelas dari judulnya, menceritakan sirah Nabi dengan merujuk pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis sahih sebagai rujukan utama, serta dilengkapi dengan informasi dari kitab-kitab sirah terpercaya lainnya. Buku ini sangat cocok untuk menjadi bacaan maupun sumber referensi sirah nabawiyyah
ten. PERIODE KEDUA PERTEMPURAN Kesempatan tidak terluang untuk merinci lebih lanjut detik-detik peristiwa tewasnya Abu Jahal pada paragraf sebelumnya. Pada bagian untuk membicarakan periode kedua pertempuran yang menentukan dalam sejarah Islam dan sejarah umat manusia ini kita masih menyambung detikdetik peristiwa tersebut sebagaimana yang diuraikan oleh Mu'adz ibn 'Amr yang dikutip AlWaqidi "..aku bersumpah : tiada yang dapat menghalangi aku untuk menyelesaikannya kecuali mati dan secepat kilat aku menyerangnya dan berhasil mengenai kakinya, kemudian aku mendapat serangan dari putranya, 'Ikrimah' yang mengenai lenganku dan terpotong tapi masih lengket dan aku bisa menariknya ke belakang; ketika aku merasakan sakitnya aku injak dan memotongnya sendiri kemudian aku melihat 'Ikrimah lewat, sekiranya tanganku masih ada tentu aku sudah menghabiskannya pula" (Al-Waqidi, vol. 1/seventy eight) Kemudian Al-Waqidi meriwayatkan: "Setelah pertempuran usai Rasulullah memerintahkan untuk mencari Abu Jahal; berkata Ibn Mas'ud: lalu aku mendapatkannya sedang berlumuran darah, aku meletakkan kaki-ku di lehernya dan berkata kepadanya: Al-hamdu lillah, aku bersyukur kepada Allah yang mencelekakanmu, ia menjawab: yang celaka ialah putra hamba sahaja (maksudnya Abdullah ibn Mas'ud), kamu sudah bisa bertingkah hai pengembala cilik ! siapa yang berkuasa sekarang ? kataku: Allah dan Rasul-Nya. Berkata Abdullah ibn Mas'ud : lalu dia memegang bahunya dan aku berkata: aku akan membunuhmu wahai Abu Jahal! ia menjawab: kamu bukanlah hamba sahaja pertama yang membunuh tuannya; oh, betapa sial nasibku hari ini kalau kamu yang membunuhku, mengapa aku tidak terbunuh oleh orang-orang terpandang! Lalu Abdullah memukulnya dengan pedang yang memotong lehernya dan kepalanya terpisah terbang hinggap di tangan Ibn Mas'ud kemudian ia menariknya".
jawab bukanlah aku pembaca” lalu merangkul dan memelukku lagi kemudian melepaskan dan berkata :"Bacalah dengan nama Tuhanmu....."; Dengan hati bergetar, bahkan dengan tubuh menggigil Rasulullah kembali ke rumahnya mendapatkan Khadijah dan meminta untuk diselimuti. Kemudian setelah perasaannya kembali reda beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah terjadi dan bersabda :"Aku sangat cemas". Khadijah menenangkan dan mengatakan: Tidak, Demi Allah, Tuhan tidak akan pernah mengecewakanmu; Sesungguhnya engkau tiada pernah mengabaikan silaturrahim, tidak pernah memutuskan hubungan kekeluargaan, engkau suka mengatasi persoalan yang dihadapi oleh orang lain, engkau adalah penyantun bagi yang tak punya dan selalu memuliakan tetamu serta selalu berlapang dada menghadapi setiap cobaan" Maka Khadijah mengantar beliau menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah.
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah information baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga three.5 awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu 2.four gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.